
1 - 31 Desember 2025
PENDIRIAN CV LENGKAP (PLUS 5 SUB BIDANG SBU)
Pendirian CV Lengkap Plus 5 Sub Bidang Bangunan Gedung
Berkas Yang di Diperoleh :
- Akta Notaris
- SK. Kemenkumham
- NPWP Perusahaan
- Surat Keterangan Terdaftar
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- Sertifikat Standar Terverifikasi Sesuai KBLI SBU
- Tenaga PJTBU (Selama 3 Tahun Include SKK Jenjang 6)
- Tenaga PJSKBU (Selama 3 Tahun Include SKK Jenjang 4)
- Sertifikat SBU Bangunan (pilih 5 sub bidang bangunan)
- Email Badan Usaha
- Kop Surat dan Logo Badan Usaha
- Neraca Badan Usaha
- Stempel / Cap Badan Usaha
Persyaratan yang di siapkan
- Nama dan Alamat Lengkap Perusahaan
- Nomor HP/WA Aktif
- KTP Direktur dan Persero
